STB EDU Logo
 
SG GOV
 
SubMenu
 
Bullet Biaya Hidup
 
Bullet Urusan Keuangan
 
Bullet Transportasi
 
Bullet Telekomunikasi
 
Bullet Apa Yang Harus Dipakai
 
Bullet Bekerja/ Pekerjaan
 
Bullet Kesempatan Berkarir
 
Bullet Nomor-nomor Telepon Penting
 
Bullet Kedutaan/Konsulat
 
Bullet Informasi Umum
 
Bullet Wisata
 
Email A Friend Email A Friend    Print Friendly Print Friendly


Informasi Umum

Pajak Bandara
Biaya pelayanan penumpang pesawat sebesar S$21 digabungkan dengan harga tiket pesawat (termasuk tiket yang dikeluarkan di luar negara Singapura). Jika hal tersebut tidak dilakukan, anda akan dikenai biaya sebesar S$21 sewaktu check in. Dalam beberapa kasus, perusahaan penerbangan dapat membebaskan biaya pelayanan tersebut. Para penumpang yang singgah kurang dari 24 jam dapat meninggalkan bandara tanpa harus membayar biaya pelayanan pada saat berangkat dari Singapura.

Air Minum
Sangat aman untuk meminum air langsung dari kran di Singapura. Bagaimanapun, bagi mereka yang memilih air mineral di dalam botol, supermarket dan penjual setempat selalu menyediakannya.

Listrik
Sekarang ini energi listrik di negara Singapura sebesar 240 volts AC, 50 cycles perdetik. Singapura menggunakan steker berbentuk segiempat dengan tiga aliran. Anda mungkin membutuhkan adaptor atau transformer untuk peralatan buatan luar negeri, yang tersedia di toko-toko elektronik atau peralatan rumah.

Penyalahgunaan Obat
Penyalahgunaan obat dipandang serius di Singapura. Perdagangan gelap narkotika dan psikotropika dilarang secara keras.

Tindakan Pencegahan terhadap SARS
Sebagai wujud dari keuletan dan ketekunan dalam melindungi masyarakat dan para pengunjung, Singapura telah mengambil tindakan proaktif untuk menahan penyebaran virus secara cepat. Dari pemeriksaan suhu udara melalui alat penyaring udara di bandara, yang merupakan tindakan pencegahan yang sangat tepat seperti halnya memeriksa suhu udara dan kebersihan di tempat kerja, sekolah, tempat berinteraksinya masyarakat, dan angkutan umum, Singapura telah melakukan tindakan tanpa pengecualian untuk menghancurkan SARS.

Untuk memberikan ketenangan dan kedamaian hati kepada para pengunjung, program The Cool Singapore Award telah diluncurkan pada tanggal 20 Mei 2003 untuk memberi penghargaan kepada para pengelola tempat-tempat wisata yang telah melakukan tindakan pencegahan SARS yang lebih baik daripada yang lain. Tindakan pencegahan yang baik, terlatih dan terbuka terhadap penyakit menular ini merupakan kunci sukses Singapura dalam memerangi penyakit tersebut, yang mendapat banyak pujian dari seluruh dunia.

Keselamatan
Dapat dimengerti apabila para wisatawan yang melintasi dunia lebih memperhatikan keamanan dan keselamatan dirinya hari ini daripada sebelumnya. The Singapore Tourism Board menjamin kepada seluruh pengunjungnya bahwa situasi di Singapura itu tenang dan stabil serta usaha bisnis berjalan seperti biasanya.

Pemerintah Singapura telah dan tetap melanjutkan tingkat kewaspadaannya untuk menjamin bahwa Singapura dalam keadaan aman. Hal tersebut menambah tingkat keamanan pada tempat hubungan yang utama dan tempat-tempat lain yang peka. Pemerintah juga telah menetapkan secara tegas bahwa pembentukan ekstrimis dari agama atau ras tidak mempunyai kedudukan di Singapura, maka pemerintah tidak akan ragu untuk mengambil segala tindakan untuk melawan segala bentuk ekstrimis atau teroris perkelompok maupun perorangan.

Tindakan cepat dan pasti dari Departemen Keamanan Dalam Negeri Singapura dengan menangkap lebih dari 15 teroris pada bulan Januari 2002 merupakan bukti atas komitmennya.

Merokok
Merokok tidak diperbolehkan di dalam kendaraan umum, musium, perpustakaan, lift, teater, rumah makan ber-AC, salon, supermarket, Toserba dan kantor-kantor pemerintahan. Para pelanggar dapat dikenai denda sebesar S$1,000. Disaat pelanggar merokok di rumah makan ber-AC maka akan dikenai denda, merokok diperbolehkan di dalam Pub yang ber-AC, diskotik, karaoke dan tempat hiburan malam.

Meludah
Meludah di tempat umum merupakan suatu pelanggaran.

Pemberian Tip
Pemberian uang tip tidak dianjurkan karena hampir seluruh hotel dan rumah makan di Singapura telah membebankan biaya pajak pelayanan sebesar 10% kedalam tagihan pelanggan. Pemberian uang tip bukan merupakan suatu cara hidup di Singapura dan dilarang di pelabuhan udara.

 
 
 
Pernyataan Privasi | Syarat-syarat Penggunaan | Nilai situs ini © 2006 Pemerintah Singapura
Lebih baik menggunakan IE 6.0+