STB EDU Logo
 
SG GOV
 
SubMenu
 
Bullet Biaya Hidup
 
Bullet Urusan Keuangan
 
Bullet Transportasi
 
Bullet Telekomunikasi
 
Bullet Apa Yang Harus Dipakai
 
Bullet Bekerja/ Pekerjaan
 
Bullet Kesempatan Berkarir
 
Bullet Nomor-nomor Telepon Penting
 
Bullet Kedutaan/Konsulat
 
Bullet Informasi Umum
 
Bullet Wisata
 
Email A Friend Email A Friend    Print Friendly Print Friendly


Bekerja/ Pekerjaan

Pada umumnya siswa internasional tidak diijinkan melamar untuk melakukan pekerjaan apapun bentuknya, baik yang dibayar maupun tidak dibayar, atau di semua bidang bisnis, profesi atau pekerjaan di Singapura selama kartu pelajar mereka masih berlaku, kecuali mereka mempunyai ijin tertulis dari Pengawas Keimigrasian. Pelanggar akan dituntut secara hukum.

Pengecualian untuk para mahasiswa akademi full-time dari politeknik dan universitas yang diijinkan untuk bekerja paruh waktu sampai dengan 16 jam seminggunya selama masih sekolah. Bagaimanapun, mereka perlu mendapat ijin dari kantor hubungan kemahasiswaan politeknik dan universitas mereka. Selama liburan, mereka diijinkan untuk bekerja paruh waktu karena Menteri Ketenagakerjaan telah memberikan kebebasan kepada mereka dari penggunaan ijin kerjanya.

Dan lagi, para siswa asing yang secara full-time terdaftar sebagai mahasiswa telah disetujui oleh Menteri Ketenagakerjaan (MOM) dan dibebaskan dari peraturan ijin kerja. Mereka dapat bekerja paruh waktu selama masa kuliah kurang dari 16 jam seminggu, dan juga full-time selama periode liburan sekolah.

Sebelum anda mencari pekerjaan paruh waktu selama liburan, cobalah untuk mengumpulkan lebih banyak informasi, pastikan anda dapat menemukan kondisi dan cara mencari ijin utama dari institusi yang terdaftar. Kadangkala, pekerja bisa memperoleh surat ijin dari lembaga yang disetujui untuk menunjukkan bahwa siswa diijinkan untuk bekerja selama liburan sekolah.

Untuk keterangan lebih lanjut mengenai Rencana Perijinan Ketenagakerjaan, para siswa dapat menghubungi Departemen Perijinan Tenaga Kerja selama jam kerja:


Departemen Perijinan Ketenagakerjaan
Menteri Tenaga Kerja
18 Havelock Road
Singapore 059 5344

Pusat Pelayanan:(65) 6438 5122
Fax:(65) 6539 5344
Email: mom_wpd@mom_gov.sg

8.00 pagi sampai 5.30 sore (Senin sampai Jumat)
8.00 pagi sampai 1 siang (Sabtu)

 
 
 
Pernyataan Privasi | Syarat-syarat Penggunaan | Nilai situs ini © 2006 Pemerintah Singapura
Lebih baik menggunakan IE 6.0+